BGN Gelar Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Program MBG di Madiun
MADIUN, 9 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi dan penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus pengawasan dan pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pengurus SPPG dari 4 kabupaten/kota serta dihadiri unsur pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang menegaskan pentingnya integritas para pelaksana program di lapangan. Berdasarkan Keppres No.28 Tahun 2025 yang diperkuat masuk Keppres 115, dirigen MBG di daerah adalah Bupati dan Walikota beserta wakilnya. Karena di dalam Keppres No. 28 tersebut, BGN tidak sendiri untuk menjalankan program MBG, tetapi dengan menggandeng 17 kementerian dan lembaga.
Menurutnya, Program MBG menggunakan anggaran negara dan menyangkut pemenuhan gizi anak-anak, sehingga harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Jadi bapak boleh mengusulkan ke kami dapur mana yang harus ditutup, dan bapak juga punya tanggungjawab. Tolong itu nanti diperiksa, sekali-kali sidak”, pesan Nanik.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun yang diwakili oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi menyampaikan bahwa program nasional makan bergizi gratis menjadi unggulan kabinet merah putih, yang merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045 untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Dalam hal ini, guna mendukung program makan bergizi gratis, Kabupaten Madiun telah membentuk satuan tugas percepatan penyelenggaraan program tersebut pada tahun 2025. Dimulai dengan melakukan koordinasi, fasilitasi dan pembinaan terhadap SPPG dan mitra, yang diharapkan agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Lebih lanjut, Wabup memaparkan bahwa SPPG di Kabupaten Madiun terdapat 41 SPPG yang telah beroperasi, dan 2 SPPG dalam persiapan operasi yang tersebar di 14 kecamatan. Namun, ada satu kecamatan yang saat ini belum terdapat SPPG yaitu Kecamatan Madiun.
Untuk cakupan peserta didik yang telah menerima MBG di Kabupaten Madiun sebanyak 109.168 siswa pada semua jenjang dari 122.907 siswa, sehingga masih terdapat 13.739 siswa belum mendapatkan MBG. Sedangkan penerima manfaat B3 (balita, ibu hamil dan menyusui) sebanyak 5.746 penerima manfaat.
Wabup menambahkan, saat ini calon SPPG yang dibangun pada aset pemda sebanyak enam lokasi dengan progres pembangunan antara 23,91% sampai dengan 51,86% yang rencananya akan selesai pada 31 Maret 2026. Dengan harapan dari enam SPPG dan dua SPPG mitra yang sudah persiapan operasional agar dapat mengakomodir siswa yang belum mendapatkan MBG.
Adapun sosialisasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keselamatan penerima manfaat.
